Kegemukan (obesitas) adalah salah satu momok menakutkan baik itu buat pria maupun wanita tapi terkhusus bagi wanita. selain masalah penampilan resiko berbagai penyakit kronis juga menjadi ancaman. untuk diet saya sudah melakukan berbagai cara mulai dari tidak makan malam, diet golongan darah sampai diet tanpa garam dengan menu yang menyiksa bayangin aja menunya  seperti ini :

MENU DIET 13 HARI
PANTANGAN : GARAM (ASIN)
SYARAT :
1. Satu hari minum 8 gelas besar air putih (jangan air es), kurang lebih 2 liter air putih
2. Daging bistik digoreng dalam Danish Butter/Minyak Jagung/Butter unsalted (tawar)
3. Sayuran biasanya 1 ikat bayam, jangan direbus terlalu lama (tanpa garam), dan selada dimakan mentah
4. Makan malam terakhir pk. 18:00
5. Air putih dapat diminum setiap jam
6. Sebaiknya tinggal di rumah karena kita buang air kecil bisa mencapai 8x sehari
7. Buang air besar jarang sekali karena hampir semua makanan diserap oleh tubuh
8. Diet ini hanya menghilangkan lemak, jangan takut ada efek sampingan
KEUNTUNGAN :
1. Diet ini jika diikuti betul-betul (tidak menyimpang sedikitpun), akan menurunkan berat badan anda 7-8 kg
2. Diet ini telah diselidiki bahwa keadaan kimia di dalam tubuh semakin baik, sehingga tidak ada kemungkinan untuk bisa menjadi gemuk lagi
3. Asalkan setelah hari ke-14, makannya secara normal kembali (tidak berlebih-lebihan)
4. Diet ini cukup dilakukan sekali dalam setahun
YANG PERLU DIPERHATIKAN :
Apabila lupa, tiba-tiba makan sesuatu yang menyimpang dari diet ini, misalnya hari ke-4 atau misalnya sudah hampir selesai (hari ke-12), diet ini harus diulang lagi dari hari pertama. Sebab nantinya walaupun berat badan kita turun, tetapi kemungkinan untuk bisa gemuk lagi akan terjadi dengan adanya penyimpangan tersebut.

 aku sempat nyoba baru 1 minggu turun 4 kg tapi wow, aku jadi lemas dan gampang ngantuk hhhhh  sangat menyiksa.... dan akhirnya aku menemukan cara jitu..... semuanya berawal saat aku kuliah di semarang.... caranya itu :

"jika ingin menurunkan berat badannya, maka sebaiknya makan dengan
frekuensi lebih sering. Porsi diperkecil dan frekuensi yang lebih
tinggi ini akan membuat metabolisme tubuh anda akan lebih
aktif, sehingga pembakaran lemak akan terjadi"
 
 
Makan sering dalam porsi yang dibagi:

Sarapan (7.00)
1 Omelet telur atau telur rebus
2 potong roti gandum utuh/ 1 cup oatmeal

Snack Pagi:  (10.00)
1 buah apel/jeruk/pir

Makan Siang (13.00)
1 ons dada ayam/ikan/daging sapi utuh
1 cup nasi coklat (brown rice)/ nasi merah
1 cup sayuran

Snack Siang (16.00)
1 potong roti gandum utuh/ ½  cup oatmeal
1 potong ikan/daging panggang

Makan Malam:  (19.00)
 1 ons dada ayam/ikan/daging sapi utuh
 1 cup sayuran

Sebelum Tidur  (21.00)
Susu Tinggi Protein rendah lemak dan gula

Anda bisa lihat dari menu contoh tersebut bahwa kita tidak
mengurangi konsumsi ikan, ayam dan daging. Protein di dalam ayam,
ikan, dan daging tidak akan membuat jamilah gemuk. Yang perlu
diwaspadai adalah konsumsi gula dan karbohidrat yang terlalu banyak.
 

 


PERCAYA ATAU TIDAK INILAH  AKU YANG SEKARANG DARI WANITA DENGAN BERAT BADAN 70 KG JADI 50 KG....
 DENGAN USAHA DAN NIAT YANG KUAT PASTI BISA....

date Sabtu, 28 Juli 2012

Dare To Try: Makna sebuah tangisan: Tangis itu buatku bahagia Kadang orang berfikir tangisan adalah bentuk kelemahan.. tidak bagiku... ada beberapa hal yang kudapat dari ...

date Kamis, 26 Juli 2012


KAMULAH YANG TERBAIK, INSYAALLAH

Setelah mengingat kembali semua apa yang terjadi aku sadar aku salah.... aku terbiasa dengan orang yang terus memanjakanku dan menunjukkan perhatiannya padaku seolah olah itu nyata ... tapi hanya fatamorgana.... sementara kamu adalah realita.. yang selalu mendukungku tanpa pernah menuntut apa apa... aku sadar aku sangat menyayangimu tidak ada yang menyayangiku melebihi dirimu.... makasih...

Kesalahan terbesarku membandingkanmu dengan orang yang sama sekali tidak patut untuk aku bandingkan dengan kamu... aku tertipu kesenangan sementara.... kamu adalah yang terbaik untukku... kamu pria yang sempurna untukku.... mampu segalanya selalu berusaha buatku bahagia... aku sayang kamu... aku bakal berhenti menuntut apa yang tidak bisa kamu lakukan... aku suka kamu apa adanya.....
Aku ingat kata katanya “aku memberikan apa yang kamu butuhkan bukan yang kamu mau” yah... dia memang sosok pria yang dewasa.... baik dan penuh kasih sayang....  saat teringat salahku aku malah makin sedih karna aku telah bersalah, saat kamu tau aku dekat dengan orang lain kamu justru memaafkanku dan memperbaiki diri... dan terus berusaha menjadi lebih baik dimataku... sungguh pengorbanan yang sangat luar biasa....
Bahagia keluargaku saat melihatmu buatku semakin yakin, kamu yang terbaik.... mereka selalu berfikir semua yang baik pada pria... ada  padamu gimana g’... bacaan Al Qur’an bagus... bisa ngerjain ini itu... baik hati, bagi mereka kamu imam yang tepat buat aku... sayangku semakin kuat dan buatku berubah fikiran.... akulah wanita yang beruntung yang bisa mendapat pria sepertimu..... “Ya Allah kuatkan hatiku untuk terus bersamanya karna dia adalah pria yang mampu membawaku ke jalanmu, yang mampu menuntunku dan mampu menjadi imam untukku”

date


PRAKTEK MONOPOLI DAN PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN
(TINJAUAN SISTEM KEMITRAAN AGRIBISNIS)

Undang undang yang mengatur tentang persaingan usaha dibeberapa negara masih dianggap baru namun di Indonesia sudah advance  yaitu undang undang No.5 Tahun 1999 tentang  larangan monopoli dan penegakan hukum persaingan usaha. Lahirnya undang undang ini dilatar belakangi yaitu pada tahun 1998 dimana keruntuhan ekonomi Indonesia yang sedang dilanda krisis ekonomi yang diakibatkan oleh  adanya sentralisasi dan konsebtrasi  usaha pada pihak pihak tertentu, yang mengakibatkan adanya pengaturan harga.
Manfaat undang undang No.5 tahun 1999 yaitu :
1.      Konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai “price taker”
2.      Keragaman produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan
3.      Konsumen tidak lagi diperdaya dengan harga tinggi tetapi kualitas seadanya, yang lazim ditemui pada pasar monopoli
4.      Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi
5.      Menciptakan inovasi dalam perusahaan
6.      Membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak
7.      Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya
8.      Efisiensi alokasi sumber daya alam
Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Sedangkan . Praktek monopoli  adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Perjanjian yang dilarang oleh undang undang No. 5 Tahun 1999 yaitu oligopoly, penetapan harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel,trust, oligopsoni, integrasi vertical, perjanjiantertutup dan perjanjian dengan luar negeri.
Kegiatan yang dilarang oleh undang undang No. 5 Tahun 1999 yaitu:
1.      Monopoli contohnya penguasaan pasar oleh satu pihak tertentu, sehingga menimbulkan distorsi dimana konsumen membeli dengan harga tinggi namun tidak member dampak yang positif bagi petani.
2.      Monopsoni contohnya pada industry perunggasan pola kemitraan dimana satu pihak tertentu menjadi pembeli tunggal atas komoditi yang ada sehingga menjadi tidak mungkin bagi petani untuk menentukan harga.
3.      Penguasaan Pasar.
4.      Persekongkolan contohnya bersekongkol dalam memenangkan tender dalam dinas PEMDA, langsung diberi sanksi karna melanggar undang undang pasal 22 yaitu “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak  lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang  tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”
Dalam perdagangan tidak dilarang menjadi besar namun yang salah adalah melakukan monopoli apalagi mengatur harga.
Sanksi Terhadap Pelanggaran UU No. 5 Th. 1999 yaitu:
1.      Komisi berwenang menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-undang ini.
2.      Tindakan administratif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa:
3.      Penetapan pembatalan perjanjian sebagamana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16; dan atau
4.      Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan integrasi vertikal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14; dan atau
5.      Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan yang terbukti menimbulkan praktek monopoli dan atau menyebabkan persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat; dan atau
6.      Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominan; dan atau
7.      Penetapan pembatalan atas penggabungan atau peleburan badan usaha dan
8.      Pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28; dan atau
9.      Penetapan penibayaran ganti rugi; dan atau
10.  Pengenaan denda serendah-rendahnya Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah).
Potensi persaingan usaha tidak sehat sistem kemitraan
·         Mengatur pasokan bahan baku dari pihak inti ke  usaha binaan
·         Mengatur pasar hasil produk usaha binaan
·         Mengatur harga pasokan dan penjualan
Penerapan sistem kemitraan  diduga melanggar pasal 15 UU No 5 tahun 1999 (perjanjian tertutup)
1.      Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan atau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu.
2.      Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.
3.      Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian mengenai harga atau potongan harga tertentu atas barang dan atau jasa yang memuat persyaratan bahwa pelaku usaha yang menerima barang dan atau jasa dari pelaku usaha pemasok harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok atau tidak akan membeli barang dan atau jasa yang sama atau sejenis dari pelaku usaha lain yang menjadi pesaing dari pelaku usaha pemasok

Kuliah Umum Prof. Dr. Ir. Ahmad Ramadan Siregar

date Rabu, 25 Juli 2012


Perkembangan industry peternakan saat ini sangat pesat, seiring dengan kebutuhan manusia akan daging dan telur.suatu industry dituntut selalu ramah dan berwawasan lingkungan. Industry peternakan merupakan industry biologis yang menghasilkan produk utama berupa telur ,daging yang mudah rusak dan faces yang menimbulkan polusi. Menurut data statistic jumlah ayam ras pedaging di Indonesia tahun 2010 (BPS, 2010) yaitu 1,249,952,000 ekor jika tiap ayam menghasilkan 63 gr/ekor/hari  maka produksi faces dari ayam ras pedaging yaitu 78.746.976.000 gr/ekor/hari. Untuk ayam petelur jumlahnya 103.841.000 ekor, jika faces yang dikeluarkan 72,30 gr/ekor/hari maka produksi faces ayam petelur di Indonesia yaitu 7.507.704.300 gr/ekor /hari jumlah yang sangat banyak. Oleh karena itu keslarasan akan ternak dan lingkungan tidak bias ditawarlagi , jika tidak ingin menuai protes dan ancaman dari lingkungan sekitar.
Secara umum dampak lingkungan dari peternakan unggas dapat dibagi atas  katagori tiga yang utama yaitu akumulai mineral, pelepasan amoniak yang menyebabkan hujan asam dan bangkai ayam. Tingginya kandungan N pada faces disebabkan oleh tiga hal juga yaitu tingginya protein pakan, metabolism berupa asam urat yang keluar bersama tinja dan faces yang bercampur dengan urine akibat bersatunya saluran pembuangan. Protein dan asam urat yang tidak tercerna menyebabkan enzim urease pada mikrobia mengubahnya menjadi urea, selanjutnya didegradasi menjadi amoniak yang dilepas di udara.
            Kunyit  merupakan alternative pakan yang dapat digunakan sebagai feed additive pada unggas juga bisa menggantikan fungsi antibiotic, namun siapa sangka herbal ini ampuh menurunkan kandungan nitrogen pada faces, sehingga dapat mengurangi bau pada faces. Cara kerja kunyit yaitu dengan kandungan zat bioaktifnya berupa kurkumin yang mampu menjadi zat antibakteri karena berfungsi sebagai fenol maka akan mengurangi bakteri sehingga terjadi pengurangan mikrobia yang bias mengubah protein tak tercerna menjadi urea, selain itu kandungan kurkumin ini mampu memperlancar kerja empedu yang berimplikasi pada pemanfaatan pakan yang maksimal sehingga tidakbanyak protein pakan yang tidak tercerna. Penggunaan kunyit juga dapat menghasilkan produk broiler organic yang tidak memberikan residu yang membahayakan manusia.
           Dengan penggunaan kunyit maka akan menghasilkan peternakan organic dan berwawasan lingkungan sehingga bisa menjadikan lingkungan bebas polusi dari bau amoniak pada faces dan juga menhasilkan daging dan telur yang aman untuk dikonsumsi.


date

Tangis itu buatku bahagia
Kadang orang berfikir tangisan adalah bentuk kelemahan..
tidak bagiku...
ada beberapa hal yang kudapat dari sebuah tangisan....
ketika aku bayi, tangisanku menandakan aku ingin didekap ibu
manandakan aku sedang terancam...
ketika aku anak anak tangisanku menandakan
aku merasa bersalah atas tindakanku
ketika aku dewasa ...
tangis membantuku melepaskan beban hati...
setelah menangis ku temukan kelegahan...
dan beban dalam hatiku hilang....
dan.... akupun bisa jalani semuanya dengan normal lagi....
jangan takut menangis...... menangis lebih baik
dari pada menyimpan dendam dalam hati..

date